Rabu, 27 Juni 2012

Hikmah Bulan Rajab

| Rabu, 27 Juni 2012 | 0 komentar

Bulan rajab adalah bulan yang sangat mulia dan agung, penuh barokah dan hikmah, ibadah pada bulan ini dilipatgandakan pahalanya oleh Allah, doa-doa diijabah, dan pintu taubat dibuka lebar-lebar siap menerima siapapun juga yang hendak bertaubat kepada Allah. Seperti diriwayatkan oleh Al imam Ibnu ‘Asakir dari Abu Umamah RA bahwasanya Nabi Muhammad SAW bersabda (yang artinya):

“Ada lima malam yang tidak akan ditolak doa-doa di dalamnya, malam pertama bulan rajab, malam pertengahan sya’ban (nisfu sya’ban), malam jumat, malam idul fitri dan malam idul adha”.

Dan
cukup kiranya sebagai kemuliaan bulan ini di mana Allah Ta’ala menjadikannya salah satu dari empat bulan yang dinamakan Asyhurul Hurum (bulan yang terhormat). Sebagaimana dalam Al Quran Allah berfirman (yang artinya):

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (mulya). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu. (QS. At Taubah 36)


Mengenai Asyhurul Hurum ini Nabi Muhammad SAW telah menjelaskan kepada kita bahwa empat bulan tersebut adalah Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab. Seperti dalam riwayat Bukhori dan Muslim dari sahabat Abu Bakrah RA.


Bahkan sebagian Ulama berpendapat bahwa dari keempat bulan ini yang paling utama adalah bulan Rajab, sementara yang lain berpendapat bulan Muharram.


Sahabat Ibnu Abbas RA mengatakan tentang kemuliaan empat bulan ini:


“Allah telah mengkhususkan empat bulan, dimana Allah menjadikannya penuh kemulyaan, dosa-dosa di bulan ini lebih besar daripada bulan lainnya, begitu pula amal sholeh dan pahala”.


Bahkan Nabi Muhammad SAW menunjukkan kemuliaan bulan Rajab ini dengan menyandarkannnya kepada Allah SWT, dimana beliau bersabda:


“Rajab adalah Bulannya Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku”. (HR. Abul Fath bin Abil Fawaris dari Hasan al Bashri, hadits mursal)


Diriwayatkan oleh İbnu Abbas r.a bahwasanya Rasulullah SAW bersabda ''Barang siapa yang berpuasa pada tanggal 1 di bulan Rajab maka pahala puasanya sama seperti ia berpuasa selama 3 Tahun, Barang siapa yang berpuasa pada tanggal 2 di bulan Rajab maka pahala puasanya sama seperti ia berpuasa selama 2 Tahun, Barang siapa yang berpuasa pada tanggal 3 di bulan Rajab maka pahala puasanya sama seperti ia berpuasa selama 1 Tahun,dan setelah tiga hari itu (dari tanggal 4 sampai dengan akhir bulan Rajab) pahala puasanya sama seperti puasa setiap bulan''


Dalam Hadits Bukhari dan Muslim, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda ''Sesungguhnya di Surga terdapat sungai-sungai yang airnya lebih putih daripada susu,dan Rasanya lebih manis daripada madu, dan barang siapa yang berpuasa satu hari di bulan Rajab, maka Allah akan meminumkan air sungai itu kepadanya (kepada orang yang berpuasa)''.


Bahkan saking mulia dan berkahnya puasa pada bulan ini, dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah SAW berkata ''Tidak ada Puasa lagi setelah Bulan ramadhan (yang lebih afdhol) kecuali puasa pada Bulan Rajab dan Sya'ban''.


Ibarat menanam tanaman, Rajab adalah bulan kita menanam benih-benihnya, Sya’ban kita menyirami dan memupuknya, sedang Ramadhan kita memanen hasilnya. Itulah keterkaitan tiga bulan tersebut. Demikianlah apa yang

dikatakan oleh Al imam Abu Bakar Al Warraq Al Balkhi. Beliau juga berkata, “Perumpamaan Rajab seperti angina, Sya’ban seperti awan (mendung)nya dan Ramadhan ibarat hujannya”.

Rajab tergolong salah satu dari Al Asyhurul Hurum, bulan-bulan penuh kehormatan dan kemuliaan, yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab. Sebagaimana dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW.


Diantara kemuliaan yang ada di dalam bulan Rajab, adalah terkabulkannya doa-doa hamba di dalamnya, terutama pada malam pertamanya, dalam sebuah hadits Rasulullah Saw bersabda (yang artinya):


” Lima malam, tidak akan ditolak doa-doa di dalamnya : awal malam bulan Rajab, malam nisfu Sya’ban, malam Jumat, Malam ‘Idul Fithri dan malam an Nahr (’Idul Adha)”. (HR. Ibnu ‘Asakir)


Rajab adalah bulan Allah Swt yang dituangkan di dalamnya rahmat kepada hamba-hamba-Nya. Rasulullah Saw bersabda (yang artinya):


“Rajab bulan Allah, Sya’ban bulanku dan Ramadhan bulan umatku” (Hadits Mursal dari Al Hasan Al Bashri)


Dengan berdasarkan hadits diatas, maka sebagian Ulama’ menyebutkan bahwa Rajab adalah bulan istighfar dan taubat kepada Allah sesuai dengan istilah ‘Rajab Bulan Allah’. Sebagai hamba Allah, hendaknya di bulan Allah ini kita banyak bertaubat kepada-nya, kembali kepada-Nya dan meminta maaf sepenuh hati ke hadirat Ilahi, agar benar-benar diampuni dan didekatkan kepada-Nya.


Sedangkan Sya’ban sebagai bulan Nabi Muhammad Saw, maka sepantasnya dan layak untuk kita memperbanyak sholawat dan salam kepada beliau Saw di bulan itu. Adapun Ramadhan seperti kita ketahui adalah bulan yang didalamnya diturunkan Al Quran, maka hendaknya seorang hamba mengisi waktunya selama Ramadhan dengan banyak membaca Al Quran disamping ibadah-ibadah yang lain.


Dalam kitab An Nafahat An Nuraniyyah, Syeikh Yusuf Khatthar menyebutkan bahwa bulan memiliki 14 nama, dan banyaknya nama tersebut cukuplah menunjukkan kemuliaan dan kehormatannya. Nama-nama tersebut adalah : Rajab, Syahrullah (Bulan Allah), Rajab Mudhar, Munshilul Asinnah, Al Ashom, Al Ashob, Munaffis, Muthahhir, Ma’alla, Muqim, Harim, muqasyqisy, Mubarri’ dan Fard.


Selain istighfar, ibadah yang dianjurkan dilakukan di bulan Rajab adalah berpuasa, sekalipun tidak ada hadits khusus yang menyebutkan tentang keutamaan puasa di bulan Rajab ini secara khusus. Tetapi sudah termasuk dalam keumuman sunnahnya berpuasa pada Al Asyhurul Hurum, sebab Rajab termasuk Al Asyhurul Hurum.


Diriwayatkan dari ‘Urwah dia bertanya kepada Abdullah bin Umar, “Apakah Rasulullah Saw berpuasa di bulan Rajab?”, Ibnu Umar menjawab, “Benar dan beliau saw memuliakannya” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).


Paling sedikit puasa di bulan Rajab satu hari, yakni di hari pertama. Puasa dalam bulan Rajab, sebagaimana dalam bulan-bulan mulia lainnya, hukumnya sunnah. Diriwayatkan dari Mujibah Al-Bahiliyah dari ayahnya , Rasulullah Bersabda,(yang artinya):


“Berpuasalah kalian pada bulan-bulan haram atau tinggalkan (puasa).” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).


Sedangkan kita sudah mengetahui bahwa Rajab termasuk bulan-bulan haram (Al Asyhurul Hurum). Maka hadits tersebut diatas secara umum juga menunjukkan kesunnahan puasa di bulan Rajab.


Diriwayatkan pula dari Abu Qilabah, seorang pembesar Tabi’in, beliau berkata, “Di surga terdapat sebuat istana yang diperuntukkan bagi orang-orang yang puasa di bulan Rajab”. Perihal Abu Qilabah, Imam Baihaqi berkata, “Beliau adalah pembesar Tabi’in, tidaklah beliau menyampaikan sesuatu kecuali karena mendengar generasi diatasnya (para sahabat)”.


Maka dari itu tersebutlah beberapa ulama salaf yang melakukan puasa Rajab sebulan penuh seperti Imam Abdullah bin Umar, Hasan Al Bashri, Abu Ishaq As Sabi’iy dan lainnya.


Lain lagi dengan Imam Ahmad bin Hambal dan Yahya bin Sa’id Al Anshori beliau tidak menyukai berpuasa sebulan penuh dalam Rajab karena ada keterangan dari sahabat Abdullah bin Abbas  bahwa beliau tidak senang jika Rajab dipakai puasa sebulan penuh. Oleh karenanya untuk menghindari hal tersebut, kata Imam Ahmad bin Hambal : “Hendaknya seseorang tidak puasa satu atau dua hari di bulan Rajab”.


Hal ini rupanya sejalan dengan pendapat Imam Asy Syafi’I, beliau

berkata :

“Aku tidak suka jika seseorang berpuasa sebulan penuh seperti dia berpuasa Ramadhan. Alasannya adalah jangan sampai perbuatannya tadi diikuti oleh masyarakat awam (yang jahil) sehingga dikhawatirkan mereka akan menyangka bahwa hal itu hukumnya wajib. Dan akan hilang kemakruhan mengkhususkan Rajab dengan puasa tersebut, jika digabung dengan puasa sunnah lainnya, seperti berpuasa Rajab sebulan penuh dan dilanjutkan dengan puasa Sya’ban. (maka yang demikian tidaklah makruh)”.


Hadist lain yang menerangkan keutamaan puasa di bulan Rajab, antara lain, Imam Ath-Thabarani meriwayatkan dari Sa’id bin Rasyid, Rasulullah SAW bersabda, (yang artinya):


“Barang siapa berpuasa sehari di bulan Rajab, laksana ia puasa setahun. Bila berpuasa tujuh hari, ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka Jahannam. Bila berpuasa delapan hari, dibukakan untuknya delapan pintu surga. Bila berpuasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya…”


Meski begitu, menurut Imam Suyuthi dalam al-Haawi lil Fataawi, hampir semua hadist tentang puasa Rajab tersebut berstatus Dha’if (kurang kuat). Akan tetapi hadits dha’if sebagaimana disepakati Ulama ahli hadits, dapat digunakan untuk

memotivasi diri dalam fadhailul A’mal (mengerjakan amal-amal kebajikan), selagi tidak terlalu berat ke-dha’ifan-nya atau tidak ada dalam sanadnya seorang rawi yang suka berdusta atau dituduh suka berdusta.

Ada lagi satu amalan yang hendaknya kita ikuti dari Rasulullah, yaitu berdoa di bulan Rajab sebagaimana telah beliau ajarkan. Dari sahabat Anas bin Malik dia berkata, Rasulullah Saw jika telah memasuki bulan Rajab beliau banyak berdoa:

Allahumma baarik lana fii Rajab wa Sya’ban wa ballighna Ramadhan  (yang artinya : Ya Allah berikanlah keberkahan buat kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan sampaikan kami pada bulan Ramadhan).

Sumber Habib Sholeh Alaydrus

Habib Munzir Al Musawwa : Shahihnya Dalil / Hadist Seputar Bulan Rajab
Published on June 11, 2010 in Bulan Rajab and Artikel Islam. 1 Comment

mengenai dalil dalil yg mengingkari bahwa Rasul saw tidak pernah memerintah untuk puasa Rajab, maka itu adalah pendapat mereka, karena Puasa rajab sudah dilakukan oleh beberapa sahabat radhiyallahu ‘anhum.


tak satupun dalil dari hadits Rasul saw yg melarang Puasa Rajab, bahkan para sahabat sebagian melakukannya, sebagaimana diriwayatkan dalam shahih Muslim hadits no.1157, bahwa Utsman bin Hakim Al Anshariy bertanya pada said bin Jubair mengenai Puasa Rajab, maka ia menjawab bahwa Ibn Abbas ra berkata bahwa Rasul saw bila berpuasa maka terus puasa, dan bila tak puasa maka terus tak puasa. (shahih Muslim hadits n0.1157) riwayat menunjukkan bahwa tak ada pelarangan yg mengharamkan puasa rajab, bila ada pelarangan maka tentu akan disebutkan bahwa Rasul saw, atau Ibn Abbas ra, atau Sa’id bin Jubair akan berkata bahwa itu haram dan dilarang.


dan juga Shahih Muslim hadits no.2069 bahwa Ummulmukminin Aisyah ra menegur Abdullah bin Umar ra bahwa apakah betul ia melarang orang berpuasa Rajab, maka Abdullah bin Umar berkata : “Bagaimana dengan puasa seumur hidup?”, ini menunjukkan tidak ada pelarangan dari Abdullah bin Umar ra mengenai puasa Rajab, dan pertanyaan itu muncul dari Aisyah ra memberikan pemahaman pada kita bahwa beliau melakukan puasa Rajab, bila beliau tak melakukannya maka paling tidak beliau (Aisyah ra) menyukai dan menyetujuinya, karena beliau menegur Abdullah bin Umar ra apakah betul ia melarang orang puasa rajab.

riwayat ini adalah pada shahih Muslim.

setumpuk dalil mereka kemukakan dan tak satupun ada hadits Rasul saw yg melarang atau mengharamkan puasa rajab, namun mereka mengharamkannya seenak perutnya.


bila Ummulmukminin Aisyah menyetujuinya, kiranya darimanakah Aisyah mengenal hal itu?, dari kitab kah?, atau dari catatan catatan yg mungkin palsu da salah cetak?, DARI SUAMINYA TENTUNYA, SIAPAKAH SUAMINYA?, SAYYIDINA MUHAMMAD SAW, dan Aisyah tak pernah mengetahui sesuatu dari Ilmu Syariah selain bersumber dari Suaminya, Rasulullh saw,

Aisyah ra mengungkari orang yg melarang puasa rajab, silahkan kita memilih antara pemahaman Wahabi sesat atau Ummulmukminin Aisyah ra.

memang tak ada hadits shahih nya, namun tak ada pula hadits shahih yg melarangnya, bahkan tak ada hadits dhoif atau ucapan sahabat atau ucapan muhadditsin yg melarang puasa di bulan rajab


mengenai hal hal bid’ah, maka Bid;ah hasanah adalah hal yg dianjurkan dengan Nash Shahih dari Shahih Muslim hadits no.1017 “Barangsiapa yg membuat hal baru dala islam yg membawa kebaikan maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya.


nah.. perayaan Isra Mi’raj adalah Bid’ah hasanah, sama seperti Penjilidan Al Qur’an yg juga tak pernah diperintahkan oleh Rasul saw namun adalah Ijtihad para sahabat dimasa khalifah Usman ra,

demikian pula Ilmu hadits, yaitu Ilmu sanad, ilmu matan, derajat hadits dlsb yg tak pernah diajarkan oleh Rasul saw, itu merupakan Bid’ah hasanah,
demikian pula Shahih Bukhari, dan semua buku hadits yg menuliskan hadits hadits Rasul saw dan itu tak pernah diajarkan dan diperintahkan oleh Rasul saw untuk mrmbukukannya, demikian pula penyempurnaan masjid misalnya, dengan dilengkapi Karpet, kipas angin, dlsb yg rtak pernah diajarkan oleh Rasul saw dan sahabat, namun itu dilakukan untuk maslahat ummat, selama tidak bertentangan dengan syariah Islam.

konyol sekali mereka ini, mereka tak mau memakai hal yg Bid’ah walaupun Bid’ah hasanah, namun mereka sendiri memakai Shahih Bukhari, dan Kitab2 hadits, yg itu semuanya Bid’;ah hasanah.


mereka melarang apa yg diperbolehkan oleh Rasul Allah saw, Naudzubillah dari pemahaman konyol ini.


Sumber Habib Munzir Al Musawwa

Habib Munzir Al Musawwa : Tentang Fadhilah Amalan Puasa di Bulan Rajab
Published on June 11, 2010 in Bulan Rajab and Artikel Islam. 0 Comments

Pertanyaan


apakah amalan ini amalan yang diajarkan Rasul, dn para shabatnya, sebab saya baca di sebuah artikel Islam bahwa amalan ini adalah Bid’ad karena tdk dasar hadistnya. karena bulan Rajab bulan yg biasa-biasa saja, jadi katanya tidak perlu menambah amalan yg lain.


Jawaban Habib Munzir Al Musawwa


amalam itu teriwayatkan dalam hadits dhoif, namun para ulama kita mengamalkannya dan sepantasnya kita melestarikannya, karena teriwayatkan pula dalam banyak hadits bahwa Rasul saw beristighfar 100 X dalam satu majelis disaksikan/bersama para sahabat dengan ucapan itu namun shighah Jamak. (sunanul Kubra hadits no.10293) dan riwayat ini banyak. Dan pelarangan akan hal itu adalah perbuatan Munkar.


Pertanyaan


Apakah Hadist Nabi yg berbunyi ” Rajab syahrulloh, wa sya’ban syahri wa romadhon syahru ummati ” adalah hadist yag palsu

 Jawaban Habib Munzir Al Musawwa

mengenai hadits itu memang dhoif namun masih diakui oleh sebagian ulama syafii, namun mengingkari keutamaan bulan rajab adalah hal yg munkar, karena Rajab adalah salah satu dari bulan haram yg dimuliakan Allah dan rasul Nya,


Sumber Habib Munzir Al Musawwa


Pertanyaan


APA SAJA FADHILAH PUASA DI BULAN RAJAB


Jawaban Habib Munzir Al Musawwa


tak teeriwayatkan dalam hadits shahih mengenai keutamaan puasa di bulan rajab,


namun ada hadits Nabi saw bersabda : “Barangsiapa berpuasa di bulan haram (rajab adalah salah satu dari bulan haram) pada hari kamis, jumat dan sabtu, maka baginya pahala Ibadah 60 tahun” (Majmu’ zawaid juz 3 hal 191)


mengenai hadits tersebut saya tak menemukannya dalam riwayat shahih, dan bila teriwayatkan dalam dhuafa maka tak ada larangan bagi kita untuk mengamalkannya, sebagaimana dikatakan oleh Al Hafidh Imam Nawawi bahwa tidak riwayat pelarangan puasa di bulan rajab, maka pelarangan akan hal itu adalah hal yg mungkar.


Sumber Habib Munzir Al Musawwa


dan perbanyaklah membaca istigfar "robbigfirlii warhammni watub a'layya" setelah sholat fardhu.


Wallahu a'lam....


sebarkanlah pesan ini kepada seluruh Muslim Muslimat...


İnsya Allah,Allah SWT memberikan keridhoan-Nya kepada kita semua...

Artikel Terkait:

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
© Copyright 2010. yourblogname.com . All rights reserved | yourblogname.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - zoomtemplate.com